Kejadian kehilangan kartu ATM ini sudah pernah terjadi kesekian kalinya, sehingga ketika kartu ATM hilang, saya sudah mengetahui apa yang perlu disiapkan. Salah satu yang perlu disiapkan yaitu Surat Kehilangan dari Kepolisian. Pada keesokan harinya saya pun segera menghadap ke Kepolisian di dekat rumah untuk meminta surat tersebut. Biayanya gratis kok! Perlu mengeluarkan uang itu ketika datang ke Bank (sebut saja Bank berinisial M), sediakan uang sebesar Rp. 21.000 untuk biaya penggantian kartu ATM baru Rp. 15.000 dan biaya materai Rp. 6.000. 😀
Untuk proses penggantian kartu ATM ini saya tidak begitu khawatir karena syaratnya tidak begitu memberatkan. Hal yang membuat khawatir yaitu ketika kartu ATM saya tertinggal (karena setiap ATM berbeda-beda, ada yang mengeluarkan kartu ATM terlebih dahulu, baru uangnya. Ada yang uangnya terlebih dahulu baru kartu ATM. Ada yang per transaksi kartu ATM keluar, dan biasanya mengeluarkan bunyi beep dari ATM jika kartu ATM atau struk transaksi belum diambil). Pada saat itu saya tidak mendengar suara beep apapun dari ATM dan merasa bahwa ketika saya sudah mengambil uangnya, kartu ATM sudah diambil juga. Kenyataannya, uang duluan yang terlebih dahulu keluar, sementara kartu ATM-nya masih berada didalam.